Arsip

Sang tetangga meminjamkan jubah dan kuda.


Tidak lama kemudian, mereka menghadap hakim. Tetangga Nasrudin segera mengadukan halnya pada hakim.
"Bagaimana pembelaanmu?" tanya hakim pada Nasrudin.
"Tetangga saya ini gila, Tuan," kata Nasrudin.
"Apa buktinya?" tanya hakim.
"Tuan Hakim bisa memeriksanya langsung. Ia pikir segala yang ada di dunia ini miliknya. Coba tanyakan misalnya tentang jubah saya dan kuda saya, tentu semua diakui sebagai miliknya. Apalagi pula uang saya."
Dengan kaget, sang tetangga berteriak, "Tetapi itu semua memang milikku!"
Bagi sang hakim, bukti-bukti sudah cukup. Perkara putus.